== Ads ==

Tarif Layanan, Kamar & Fasilitas Ruang Rawat Inap RSUP Fatmawati Jakarta

Informasi Tarif (Harga) Layanan Konsultasi Dokter Dan Fasilitas Kamar (Ruang) Rawat Inap Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati Jakarta - Sebelum anda berencana akan membawa pasien ke RSUP Fatmawati, dan ada kemungkinan rawat inap sebaiknya ketahui dahulu tarif layanan pemeriksaan dan konsultasi dokter juga tarif ruang atau kamar rawat inap, selain itu anda juga harus tahu tiap kamar ada nama serta fasilitas akomodasi yang berbeda beda.

Nama Kamar (Ruang) Perawatan RSUP Fatmawati Jakarta
1.) Kelas III
2.) kelas II
3.) Kelas I ( 2-3 orang ) / kamar 
  • Rawat Rehab Medis Lt.IV GPS 
  • Gedung Teratai 
  • Gedung Prof. Soelarto (GPS) 
  • Gedung Anggrek
4.) Ruang VIP :
  • VIP B, VIP A, VVIP, dan Suite Room Lantai 6 GPS
5.) Ruang Perawatan Intensif : 
  • ICCU ( tanpa Ventilator ) 
  • ICU ( dengan Ventilator) 
  • NICU ( dengan Ventilator ) 
  • PICU ( dengan Ventilator )
6.) Ruang Perawatan High Care Unit :
  • HCU Gawat Darurat Kebidanan 
  • High Care Unit Gedung Teratai 
  • High Care Unit Gedung GPS
7.) Stroke Unit
8.) Ruang Perawatan Khusus : 
  • Ruang Isolasi 
  • Ruang Intermediate Ward (IW) 
  • Ruang Luka Bakar 
  • Ruang Rawat Bayi Sehat 
  • Ruang Rawat Perinatal 
  • Ruang Rawat Neonatus Sehat (Rooming in)
Anda bisa lihat tabel di bawah ini, sudah kami kelompokkan; Nama ruang perawatan serta kelasnya, akomodasi per hari, kedatangan, tarif konsultasi dokter, anda juga harus siapkan dahulu uang muka.

Tarif Layanan, Kamar & Fasilitas Ruang Rawat Inap RSUP Fatmawati Jakarta

√ Keterangan :
  • Cek ketersediaaan kamar perwatan di link ini : tto.fatmawatihospital
  • Tarif di tas belum termasuk obat
  • Konsultasi melalui telpon, dokter tidak datang , maka tidak dikenakan konsultasi
  • Untuk ICU, NICU dan PICU selain penggunaan Oksigen dan Monitor juga termasuk penggunaan Ventilator
  • Untuk HCU, Stroke Unit dan Ruang Perawatan Intensive sudah termasuk penggunaan Oksigen dan Monitor
  •  Perhitungan Akomodasi adalah tanggal pulang dikurangi tanggal masuk
  • Akomodasi Cut Off  (berakhir) jam 14.00 WIB setiap hari. Bila lebih dari jam 14.00 WIB maka dikenakan penambahan biaya Akomodasi 1 (satu) hari.
  • Batal rawat inap dikenakan administrasi pembuatan status sebesar Rp.10.000,-
  • Kartu Tunggu Pasien tidak dipungut biaya, tetapi kartu hilang dikenakan denda

Demikanlah informasi mengenai Tarif layanan konsultasi dokter, tarif (harga) ruang/kamar rawat inap pasien yang ada di RSUP Fatmawati berdasarkan Addendum SK.Dirut No.HK.03.05/II.2/48 /2017. Muali berlaku sejak tanggl 5 Mei 2018. Semoga bermanfaat..
Advertisement
Tarif Layanan, Kamar & Fasilitas Ruang Rawat Inap RSUP Fatmawati Jakarta

Buka Komentar